Sunday, August 21, 2011

Surat Balasan Presiden SBY Untuk Nazaruddin

Belum mereda pemberitaan mengenai Muhammad Nazaruddin, orang yang paling ramai dibicarakan saat ini (mungkin). Beberapa waktu yang lalu buronan ini pun akhirnya tertangkap di Kolombia, setelah lama menjadi buron. Karena mungkin merasa keselamatan istri dan keluarganya ternacam, beberapa waktu yang lalu Nazaruddin pun menulis surat kepada presiden SBY yang intinya meminta perlindungan buat istri dan keluargaya dengan kompensasi siap bungkam untuk kasus yang dia ketahui.

Dan kini, surat itu pun mendapat balasan dari Presiden SBY, berikut isi suratnya:

Jakarta, 21 Agustus 2011
Kepada: Sdr Muhammad Nazaruddin
Di Tempat

Pada hari Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara. Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa. Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melalui surat ini.

Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapapun, saya tidak pernah, tidak akan -dan memang tidak boleh- mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapapun. Prinsip dasar non-intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.

Oleh karena itu, saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung. Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen dan adil. Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak perduli dari unsur manapun atau dari partai politik apapun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melaksanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin di dalam konstitusi.

Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara. Meskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan dan akuntabel - jauh dari proses tawar-menawar atau negosiasi, dalam bentuk apapun.

Demikian tanggapan saya atas surat saudara. Semoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan introspeksi. Selamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.

Presiden Republik Indonesia,

Dr H Susilo Bambang Yudhoyono
[sumber]



Bagaimanapun juga kita berharap agar kasus Nazaruddin ini bisa terungkap tuntas, bukan hanya sebatas publikasi tapi tanpa penyelesaian. Sudah banyak kasus yang dirasakan menghilang, banyak kasus yang sepertinya mengambang. Dan jika kasus ini juga bernasib sama dengan kasus-kasus sebelumnya, mungkin lebih baik kita tidak berharap banyak pada proses penegakkan hukum di negeri ini.

No comments:

Post a Comment