Pemerintah klaim beli Pesawat Kepresidenan justru lebih hemat. Pernyataan tersebut kemudian bergulir menjadi sebuah polemik perdebatan pro dan kontra dalam masyarakat. Pro dan kontra sangatlah wajar mengingat harga pesawat canggih tersebut menjulang hingga mencapai angka 91 juta USD dari harga awal yang berkisar 58 juta USD. Tapi apa benar anggaran tersebut justru menjadi sebuah penghematan bagi negara?.
Menuai Pro dan kontra seputar pengadaan Pesawat Kepresidenan seharga 91 juta US yang dianggap telah mencederai rakyat, akhirnya Kementerian Sekretariat Negara pun mengeluarkan jawaban yang pada intinya adalah soal hitung-hitungan nilai ekonomis secara matematika.
Dalam konferensi pers di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (9/2), pembelian pesawat kepresidenan lebih murah $ 32,136 juta daripada biaya sewa pesawat kepresidenan selama lima tahun.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V Nathans. Dalam keterangan resmi yang dimuat di situs setkab.go.id, hitung-hitungan yang muncul adalah, pesawat kepresidenan menelan biaya total $ 138,166 juta. Sementara biaya sewa pesawat selama 5 tahun untuk periode 2011-2015 sebesar $ 89,57 juta sehingga ada selisih sekitar $ 48,64 juta.
"Ada selisih kemahalan membeli dibandingkan menyewa sebesar 48,64 juta dollar AS. Namun dengan membeli, negara memiliki aset pesawat dengan nilai buku setelah 5 tahun operasi sebesar 80,78 juta dollar AS. Dari hitungan itu negara lebih hemat 32,136 juta dollar AS jika memiliki pesawat," katanya.
Pemerintah sendiri telah menganggarkan sebesar $ 58,600 juta pada 2010 untuk membayar pembelian pesawat yang dilakukan secara bertahap, yaitu sebesar $ 11,72 juta pada 2010, sebesar $ 10,28 juta pada 2011, dan $ 36,6 juta pada 2012. Pemerintah juga membayar biaya administrasi pembelian pesawat sebesar $ 54 juta pada 2010 dan $ 179,1 juta untuk 2011.
Lambock mengatakan Menteri Keuangan telah menyetujui kontrak tahun jamak (multiyears contract) dengan surat nomor S-566/MK.2/2010 tertanggal 21 Desember 2010 untuk pengadaan "green aircraft".
Menteri Keuangan juga telah menyetujui kontrak tahun jamak dengan surat bernomor S-8/MK.2/2012 tertanggal 17 Januari 2012 untuk pengadaan kabin interior dan sistem keamanan pesawat kepresidenan.
Pesawat kepresidenan kini dalam proses pengerjaan sesuai spesifikasi yang diminta pemerintah, yaitu pesawat VVIP negara dari segi kemananan yang dapat mendukung efektivitas kerja.
Lewat pernyataan tersebut, Lambock juga membantah rumor interior pesawat super mewah, tetapi rancangan pesawat disesuaikan untuk kebutuhan mobilitas dan sarana kerja presiden. "Kami pastikan pesawat ini tidak semewah yang dihebohkan dan gambar-gambar pesawat super mewah yang beredar di publik. Mungkin ada yang pernah melihat pesawat pribadi milik orang terkenal yang kemudian diasosiasikan sama seperti itu," ujarnya.
Pesawat ini bisa digunakan selama 35 tahun sesuai aturan penerbangan dan mampu mengangkut 70 penumpang. Menurut Lambock, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya bakal menikmati pesawat ini selama 14 bulan sampai berakhir masa jabatan pada 2014, karena pesawat baru bisa digunakan mulai Agustus 2013.
Dengan semua hitung-hitungan ekonomis yang diajukan oleh Kementerian Sekretariat Kabinet, apa pendapat Anda soal pembelian pesawat kepresidenan ini? Seperti biasa, kami menunggu tanggapan Anda lewat forum komentar di bawah ini.
Spesifikasi
Tipe: 737-800 Boeing Business Jet 2
Harga: $ 91,209 juta (sekitar Rp 814 miliar)
Status: Sudah selesai pada tahap green aircraft, diserahterimakan ke pemerintah Indonesia di Seattle, Amerika Serikat.
Perjanjian pembelian: 27 Desember 2012
Selesai: Agustus 2013
Pembayaran: Tiga tahap,
2010=$ 11,7 juta
2011=$ 10,28 juta
Januari 2012=$ 36,6 juta
Fasilitas tambahan:
Enam tangki, agar pesawat dapat terbang non-stop 10-12 jam
Interior kabin $ 27 juta
Sistem keamanan $ 4,5 juta
Alasan pemilihan Boeing:
- Segi operasional dan perawatan pilot di dalam negeri termasuk pilot TNI-AU lebih siap dan familiar
- Pesawat Boeing juga banyak digunakan untuk penerbangan VVIP negara-negara di dunia
Kriteria dan spesifikasi pesawat kepresidenan
- Pesawat yang mampu terbang jauh 10-12 jam
- Pesawat yang mampu mendarat di bandara kecil
- Memiliki kapasitas sesuai untuk rombongan presiden (lebih kurang 70 orang)
- Harus memiliki peralatan navigasi, komunikasi, cabin insulation, dan inflight entertainment khusus
Namun apakah pembelian sebuah Pesawat Kepresidenan adalah hal yang sudah tepat mengingat banyak bandara-bandara kecil di nusantara yang tidak dapat mengakomodir pendaratan dari 737-800 Boeing Business Jet 2 ini (dikutip dari wawancara di Metrotv dengan seorang pakar penerbangan).
Hal lain yang menjadi perhatian adalah dari sisi perawatan, efektifitas pemakaian pesawat, biaya parkir serta perekrutan karyawan yang nantinya akan bertugas untuk merawat pesawat yang sudah tentu akan mengeluarkan dana ekstra. Apakah anda setuju dengan pembelian Pesawat Kepresidenan ini?
dari id.berita.yahoo.com ditulis ulang oleh terbaru5
No comments:
Post a Comment