Tragedi memilukan sekaligus menggelitik ini terjadi di kota Lampung. Hanya berawal dari Tweet di dunia maya, 2 orang mudi-mudi ini pun kemudian memutuskan untuk adu jotos di dunia nyata!. Soraya Jihan, 19, dan Cece ,16, saling menantang untuk bertemu di dunia nyata sehingga terjadilah perkelahian yang berujung ke jalur hukum sampai akhirnya Soraya pun divonis 8 bulan oleh PN Tanjungkarang, pada Kamis (21/4).
Pertemuan keduanya dengan aksi saling berkelahi ini mengakibatkan Soraya dilaporkan ke polisi dengan delik aduan penganiayaan anak di bawah umur. Soraya yang merupakan salah satu mahasiswi universitas yang cukup terkenal di Bandar Lampung divonis oleh majelis hakim selama delapan bulan dengan masa percobaan selama satu tahun dan pidana denda Rp. 1 juta subsider dua bulan kurungan.
“Soraya selaku terdakwa bersalah melakukan tindak pidana kekerasan penganiayaan terhadap anak,” ketua majelis Robert Simorangkir yang didampingi hakim anggota Ronald dipersidangan PN Tanjungkarang mengetuk palu. Terdakwa Soraya terbukti melanggar Pasal 80 Ayat 1UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Putusan tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum Adriana Suharti.
Peristiwa penganiayaan itu bermula saa keduanya on line di jejaring sosial Twitter. Berawal Cece yang mengomentari di account Twitter terdakwa, dengan kata-kata “Apaan sih sibuk amat?”
Pernyataan tersebut memancing reaksi terdakwa untuk membalas “Eh, ngotak amat loe, apa urusan loe.” Yang selanjutnya dibalas korban, “Terus loe-nya kenapa?”
Kata-kata itu kembali mengundang reaksi terdakwa, “Eh nggak usah ngotak loe, bertingkah, gua kenal loe aja gak, gak tahu malu,” sambung Soraya dalam Twitter tersebut.
Korban kembali membalas, “Gua aja kenal loe gak.” Kata-kata itu membuat Soraya semakin panas, “Eh ketemuan aja kita besok, gak usah sok sip.
Bertingkah loe, gua robek entar congor loe, anjing loe.”
Selanjutnya, Cece menyambungnya dengan kata-kata menantang “Iya jangan sampai enggak”, langsung dijawab terdakwa “Iya donk jangan sampai enggak.” Terus korban menjawab “Sip.”
Adu kata-kata itu tidak berhenti di dunia maya saja, berlanjut ke perkelahian fisik di depan SMUN 1 Bandar Lampung, tanggal 27 Juli 2010 pukul 14.00 WIB lalu. Saat itu terdakwa menyambangi Cece.
Setelah bertemu dan sama-sama mengenali wajah "musuh" masing-masing, Soraya langsung mencengkram muka korban. Korban membalas dengan menjambak rambut terdakwa. Selanjutnya, terdakwa menjambak rambut Cece.
Perkelahian keduanya diwarnai aksi saling jambak yang kemudian berakhir dengan luka gigitan pada lengan Cece. Konfrontasi yang berawal dari Tweeter, adu jotos di dunia nyata, sampai akhirnya di vonis 8 bulan adalah fakta menggelikan yang terjadi karena situs jejaring sosial. Dan ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi.
|| ada-ada saja tingkah dan polah orang-orang jaman sekarang ||
sumber
No comments:
Post a Comment