Isi Hak Oktroi VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie)
Info Terbaru - Isi hak Oktroi VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) - Pelayaran Belanda menuju Dunia bagian timur akhirnya behasil tiba di Banten pada tahun 1596 yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman. seorang pelaut asal belanda yang pernah bekerja pada pelayaran portugis.
Di Banten para pedagang Belanda ditolak oleh para pedagang Banten karena sikapnya yang sombong.
Setelah bangsa Belanda berhasil masuk dalam kekuasaan perdagangan dan ekonomi di Indonesia pada saat itu maka pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk kongsi dagang yang dinamakan VOC atau Verenigde Oost Indische Compagnie.
apa tujuan belanda mendirikan VOC? tujuan Bangsa Belanda mendirikan VOC adalah untuk menghindari
persaingan antarpengusaha Belanda di bidang perdagangan, untuk mendapatkan keuntungan yang besar,
dan bersaing dengan bangsa lain.
VOC juga mendapatkan hak untuk memungut pajak yang disebut:
a. Verplichte Leverantie, yakni kewajiban bagi raja pribumi untuk membayar pajak hasil
bumi kepada Belanda, dan
b. Contingenten, yakni pajak sewa tanah yang harus dibayar oleh rakyat dengan hasil bumi.
VOC selalu menggunakan Batigslot Politiek (politik mencari untung, tahun : 1602 – 1799) dengan memegang monopoli Belanda di
Indonesia. Selain itu, VOC menjalankan politik devide et impera, yakni sistem pemecah belah di antara rakyat Indonesia atau bisa disebut dengan politik adu Domba.
VOC juga mempunyai hak oktroi (hak octrooi) atau hak istimewa.
Hak oktroi VOC meliputi:
1. hak monopoli perdagangan,
2. hak mencetak uang sendiri,
3. hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja di
Nusantara,
4. hak memiliki tentara ayau angatan perang sendiri,
5. hak untuk mengumumkan perang,
6. hak membentuk pemerintahan sendiri,
7. hak sebagai wakil kerajaan Belanda di Indonesia,
8. hak untuk menarik pajak, dan
9. hak menjalankan kekuasaan kehakiman.
Nah, sekian rangkuman tentang VOC dan "isi hak oktroi VOC" atau Verenigde Oost Indische Compagnie.
Semoga artikel Hak Oktroi VOC ini menambah wawasan tentang sejarah anda. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel-artikel tentang pengetahuan lainnya di blog terbaru5.blogspot.com
No comments:
Post a Comment