Monday, November 19, 2012

Cara Menyimpulkan Isi Berita

Info Terbaru - Cara Menyimpulkan Isi Berita - didengar dari radio, cara langkah langkah menyimpulkan isi berita. Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi pada zaman sekarang sudah semakin cangih, dulu untuk mendapatkan suatu informasi sangat berbeda dengan sekarang.
Sekarang kita dapat mengetahui suatu informasi dengan sangat cepat dan juga akurat melaui berbagai media masa yang tersebar dari mulai koran yang terbit setiap hari, radio, televisi, handphone dan alat berbasis teknologi lainnya.
Nah, tentunya kita sering mendengar siaran berita baik dalam televisi maupun radio yang memberitakan masalah-masalah yang terbaru baik dalam bidang sosial, budaya, politik, ekonomi, pertahanan, kesehatan, keagamaan, keamanan dan lain-lain.
Dengan adanya siaran berita tersebut melalui media elektronik akan sangat membantu dalam hal mengetahui perkembangan-perkembangan berita baik yang terjadi di dalam negri maupun yang terjadi di luar negri.
Bagaimana cara langkah langkah menyimpulkan isi berita? artikel blog terbaru5 kali ini akan membagikan cara menyimpulkan isi berita baik yang didengar dari radio, televisi atau media lainnya.
Langkah-langkah menyimpulkan isi berita sebagai berikut :
cara menyimpulkan isi berita didengar dari radio, artikel langkah langkah, cara,
  1. Menyimak berita dengan seksama.
  2. Mencatat pokok-pokok isi berita yang kita dapatkan : tema, peristiwa, yang diberitakan, orang yang diberitakan, tempat kejadian, waku kejadian, proses terjadinya peristiwa yang sedang diberitakan.
  3. Membuat kesimpulan berita dengan cara menyusun pokok-pokok berita kemudian disusun dalam kalimat berita.

Nah, bagaimana mudah bukan untuk cara menyimpulkan isi berita atau langkah menyimpulkan isi berita?
semoga artikel langkah-langkah menyimpulkan isi berita ini bermanfaat, tips dari admin Info Terbaru, ketika kita akan menyimpulkan isi berita kita harus menyimak dengan sangat seksama berita yang kita dengar. Semoga bermanfaat.
Baca juga artikel lainnya seputar pengetahuan di terbaru5.blogspot.com

No comments:

Post a Comment