Hingga kini, pemeriksaan yang bersangkutan masih masih dilakukan aparat Polresta Tasikmalaya. Menurut mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, informasi dari bawahannya menyebut ada dugaan kelalaian sopor.
"Untuk korban sendiri, hingga saat ini masih berjumlah 11 tewas dan 3 dirawat di RSUD Tasikmalaya," papar Putut Eko. Minibus itu dihajar KA Pasundan dari arah Stasiun Tasikmalaya menuju Surabaya, Jawa Timur. Minibus itu mogok tepat di jalur perlintasan tak berpintu.
Mobil minibus itu terseret hampir 20 meter sesaat setelah ditabrak KA Pasundan. Mobil berhenti terseret saat terlempar ke areal persawahan di sekitar lokasi kejadian. (sj)
"Untuk korban sendiri, hingga saat ini masih berjumlah 11 tewas dan 3 dirawat di RSUD Tasikmalaya," papar Putut Eko. Minibus itu dihajar KA Pasundan dari arah Stasiun Tasikmalaya menuju Surabaya, Jawa Timur. Minibus itu mogok tepat di jalur perlintasan tak berpintu.
Mobil minibus itu terseret hampir 20 meter sesaat setelah ditabrak KA Pasundan. Mobil berhenti terseret saat terlempar ke areal persawahan di sekitar lokasi kejadian. (sj)
VIVAnews - Sebanyak 11 orang tewas dalam kecelakaan antara mobil minibus sarat penumpang dengan Kereta Api Pasundan di perlintasan rel kereta tanpa palang pintu di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Minggu kemarin 18 Maret 2012 sekitar pukul 09.30 WIB. Sopir minibus maut bisa ditetapkan menjadi tersangka.
"Dari laporan yang saya dapat dari Kapolresta Tasikmalaya, membuktikan adanya kesalahan sopir," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayu Seno usai menghadiri acara penyerahan hibah kendaraan operasional kepada TNI-Polri di lapangan Gasibu Bandung, Jawa Barat, Senin 19 Maret 2012.
Menurut Putut Eko, sopir minibus bernomor polisi Z 951 W itu bisa dijadikan sebagai tersangka. Tetapi Putut belum bisa memastikan apakah sopir minibus yang ditumpangi satu keluarga itu sudah naik menjadi tersangka atau belum.
"Akan ada kemungkinan menjadi tersangka. Itu berdasarkan bukti dan saksi-saksi di lapangan," kata Putut Eko.
Sumber : Viva news
Menurut Putut Eko, sopir minibus bernomor polisi Z 951 W itu bisa dijadikan sebagai tersangka. Tetapi Putut belum bisa memastikan apakah sopir minibus yang ditumpangi satu keluarga itu sudah naik menjadi tersangka atau belum.
"Akan ada kemungkinan menjadi tersangka. Itu berdasarkan bukti dan saksi-saksi di lapangan," kata Putut Eko.
Sumber : Viva news
No comments:
Post a Comment